- Admin Desa Bonto Jai
- 03 Mar 2025
Meningkatkan Kesadaran Hukum: Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Program JAGA Desa di Bonto Jai
Bonto Jai – Untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan perangkat desa, program Jaksa Garda (JAGA) Desa hadir di Desa Bonto Jai dengan penyuluhan dan penerangan hukum yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Jai, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dalam tata kelola desa serta memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita semua, karena banyak permasalahan di desa yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku. Upaya penyuluhan ini menjadi langkah mitigasi awal dalam mencegah potensi pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD dan PPPA) Kabupaten Bantaeng, H. Harianto, mengapresiasi langkah kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa.
“Langkah-langkah kejaksaan masuk ke desa ini menjadi pengingat bagi perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Banyak kasus korupsi terjadi bukan semata karena niat, melainkan juga karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang,” jelasnya.
Kepala Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, menegaskan bahwa program JAGA Desa merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Desa dengan Kejaksaan RI yang bertujuan menjaga ketenteraman desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Yang dijaga dalam program ini adalah ketenteraman desa dan pengelolaan keuangan desa. Banyak kasus muncul akibat pekerjaan fiktif atau pembangunan yang ada secara fisik, tetapi administrasinya tidak lengkap, atau kualitas pekerjaannya tidak sesuai,” paparnya.
Lebih lanjut, Akhmad Putra Dwi mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal setiap program pembangunan desa.
“Setiap akhir tahun ada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa, yang menjadi forum kesepakatan program desa ke depan. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat harus terus mengawal program tersebut, karena kepala desa hanyalah pejabat yang ditunjuk untuk mengelola anggaran,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi perangkat desa dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bebas dari pelanggaran hukum. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Desa Bonto Jai dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.