images

Desa Bonto Jai Laporkan LKPPD 2025, Tegaskan Komitmen Pemerintahan Transparan

Bonto Jai – Pemerintah Desa Bonto Jai melaksanakan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Bonto Jai, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, perwakilan Kecamatan Bissappu, BPD Desa Bonto Jai, serta tokoh masyarakat.

LKPPD merupakan laporan tahunan kepala desa kepada BPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, menyampaikan bahwa penyusunan LKPPD merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran. “Laporan ini menjadi gambaran menyeluruh pelaksanaan pemerintahan desa sekaligus bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan berbagai prestasi Desa Bonto Jai sepanjang tahun 2025. “Desa Bonto Jai berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Cantik (Cinta Statistik) tingkat Kabupaten Bantaeng, masuk sebagai salah satu dari 10 Desa Sadar HAM dari Kementerian HAM RI, juara 1 pengelolaan perpustakaan desa tingkat kabupaten, juara 3 lomba Posyandu Era Baru tingkat kabupaten, serta mewakili Kabupaten Bantaeng dalam penilaian administrasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bonto Jai, Saharuddin, menegaskan pentingnya LKPPD sebagai dasar pengawasan dan pemberian rekomendasi terhadap jalannya pemerintahan desa. Ia juga mengapresiasi capaian pemerintah desa selama tahun 2025.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyampaian masukan dari peserta sebagai upaya bersama mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.