images

Kementerian HAM Perkuat Kapasitas Perempuan di Desa Bonto Jai

Bonto Jai – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Desa Binaan Sadar HAM dengan tema “Perempuan Setara dan Berdaya dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Dasar” di Aula Kantor Desa Bonto, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan dari TP PKK Desa Bonto Jai, Majelis Taklim, Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi, penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), serta pengurus Balai Sakinah Aisyiyah Sipakalabbiri. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Dalam penyampaiannya, Nur Ilham selaku perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM menegaskan bahwa perempuan masih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi. Kekerasan tersebut dapat terjadi di lingkungan keluarga, tempat kerja, masyarakat, hingga ruang digital.

“Pemahaman tentang hak-hak perempuan dan kesetaraan gender perlu terus diperkuat karena perempuan masih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar Nur Ilham.

Usai pembukaan, Penggerak HAM Desa Bonto Jai, Kasmawati, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi bertema “Perempuan Setara dan Berdaya dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Dasar”.

Materi yang disampaikan mencakup konsep kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, prinsip-prinsip HAM, hak-hak dasar perempuan, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta pentingnya membangun lingkungan yang aman dan ramah perempuan.

Dalam pemaparannya, Kasmawati menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki dalam memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan hukum, akses terhadap sumber daya ekonomi, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap perempuan di Desa Bonto Jai semakin memahami hak-hak dasarnya dan berani menyampaikan aspirasi. Perempuan memiliki peran penting dalam keluarga maupun pembangunan desa, sehingga perlu diberikan ruang dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi,” ungkap Kasmawati.

Ia juga menekankan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan gender perlu dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan masyarakat. Perempuan tidak hanya perlu memahami hak-haknya, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk mengembangkan potensi dan terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan desa.

“Kesetaraan gender bukan berarti perempuan harus lebih unggul dari laki-laki, tetapi bagaimana perempuan dan laki-laki mendapatkan hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil. Kami berharap melalui kegiatan ini, perempuan semakin percaya diri, mampu menyampaikan pendapat, serta ikut mengambil bagian dalam setiap proses pembangunan di desa,” jelasnya.

Selain membahas hak-hak perempuan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar HAM, meliputi universalitas, kesetaraan, nondiskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, partisipasi, serta akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap individu tanpa diskriminasi.

Pada sesi pembahasan kekerasan terhadap perempuan, peserta diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami dampaknya, serta mengetahui pentingnya mekanisme pengaduan dan akses terhadap layanan perlindungan bagi korban. Pentingnya membangun lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah perempuan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Kasmawati turut menjelaskan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai agenda bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Tujuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, akses terhadap air bersih dan sanitasi, hingga keadilan dan kelembagaan yang tangguh.

Dalam konteks pemenuhan HAM di Desa Bonto Jai, kelompok masyarakat seperti TP PKK, KWT Srikandi, Majelis Taklim, dan berbagai komunitas lainnya memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran HAM, memperkuat pemberdayaan perempuan, serta mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, khususnya pada sesi diskusi dan tanya jawab. Pada akhir kegiatan, peserta diberikan sticky notes untuk menuliskan hal-hal yang diperoleh selama mengikuti kegiatan serta harapan mereka terhadap upaya pemenuhan HAM di Desa Bonto Jai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kapasitas masyarakat, khususnya kelompok perempuan, semakin meningkat dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak dasarnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi masyarakat untuk mewujudkan Desa Bonto Jai yang sadar HAM, menjunjung kesetaraan, serta inklusif dan berkeadilan.