images

BPD Desa Bonto Jai Gelar Rapat Paripurna LKPPD dan LPPD Tahun Anggaran 2024

Bonto Jai – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonto Jai menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Jai pada Rabu (19/3/2025) dan dihadiri oleh Camat Bissappu, Kepala Desa beserta perangkatnya, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua BPD Desa Bonto Jai, Saharuddin, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol yang dimiliki BPD terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Hari ini, apa yang disampaikan oleh pemerintah desa merupakan bagian dari realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) yang sesuai dengan visi dan misi desa. Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPD hari ini akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses monitoring tahun ini tidak hanya dilakukan oleh BPD, tetapi juga oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng yang memiliki kewajiban memeriksa desa setiap tahun.

“Bahkan, tahun ini juga turut dilakukan kunjungan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Setelah sesi pemaparan dan diskusi, Kepala Desa Bonto Jai mempresentasikan hasil realisasi program desa untuk tahun anggaran 2024. Rapat ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen pemerintahan desa untuk bersama-sama meninjau capaian dan merancang langkah strategis guna meningkatkan tata kelola desa yang lebih baik di tahun mendatang.