images

Desa Bonto Jai Masuk Deretan Desa Sadar HAM Nasional, Hanya Dua di Sulsel

Bonto Jai – Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng resmi dinobatkan sebagai Desa Sadar HAM oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam kegiatan hybrid yang terpusat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada Desa Bonto Jai bersama Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, yang sama-sama menerima penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Daniel.

Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam sambutannya menegaskan bahwa Desa Sadar HAM adalah wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Negara tidak boleh hadir hanya di kota, tapi juga di desa. Prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus dirasakan masyarakat hingga ke akar rumput,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras kita bersama. Pemerintah Desa Bonto Jai berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkeadilan, melindungi kelompok rentan, dan memastikan seluruh warga mendapatkan hak-haknya tanpa diskriminasi. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk membangun desa yang lebih inklusif dan bermartabat,” ungkapnya.

Dengan penetapan ini, Desa Bonto Jai resmi bergabung bersama deretan desa lain di Indonesia yang lebih dulu dikukuhkan sebagai Desa Sadar HAM.

Program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.